kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,01   -11,51   -1.23%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini postur RAPBN 2017 hasil rapat di Banggar DPR


Kamis, 29 September 2016 / 19:58 WIB
Ini postur RAPBN 2017 hasil rapat di Banggar DPR


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Dalam kesepakatan tersebut, terjadi perubahan di sisi penerimaan dan belanja negara.

Penerimaan negara naik sebesar Rp 12,7 triliun dari Rp 1.737,6 triliun di RAPBN menjadi Rp 1.750,3 triliun. Sedangkan di sisi belanja meningkat sebesar Rp 10 triliun dari Rp 2.070,5 triliun menjadi Rp 2.080,5 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kenaikan postur terjadi karena perubahan beberapa asumsi makro. Terutama, meningkatnya proyeksi lifting minyak menjadi 815.000 barel per hari. "Kenaikan lifting membuat penerimaan migas meningkat," kata Sri Mulyani, Kamis (29/9) di Jakarta.

Selain itu, berkurangnya dana cost recovery tahun 2017 menjadi hanya US$ 10,4 miliar, juga ikut mendongkrak penerimaan migas. Dengan demikian, target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas naik dari Rp 95,7 triliun menjadi Rp 101,93 triliun.

Jika dilihat lebih rinci, maka target penerimaan negara tahun 2017 terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.498,9 triliun, target PNBP sebesar Rp 250 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,4 triliun.

Sementara di sisi belanja, perubahan terjadi karena turunnya anggaran subsidi energi sebesar Rp 17,13 triliun menjadi Rp 75,08 triliun. Pemerintah dan Banggar sepakat untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran.

Semua jenis subsidi akan dipangkas seperti subsidi BBM, LPG tabung 3 kilogram dan listrik. Sebab, hasil perubahan pola penyaluran dan pengurangan jumlah penerima membuat secara akumulasi juga berubah.

Nah, dengan perubahan di sisi penerimaan dan belanja, maka untuk defisit disepakati sebesar Rp 330,2 triliun, turun Rp 2,7 triliun. Meskipun secara nominal turun, tetapi persentase terhadap produk domestik bruto (PDB) diperkirakan tetap sebesar 2,41%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×